DPRD DKI Minta Pungutan Tak Resmi Bulan Dana PMI Dihentikan
JakartaHits.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, meminta praktik pematokan nominal sumbangan dalam kegiatan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) dihentikan. Ia menegaskan, sumbangan harus diberikan secara sukarela tanpa membebani aparatur sipil negara (ASN).
Wibi mengatakan, larangan pungutan yang tidak sesuai ketentuan telah ditegaskan melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) dan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memastikan kebijakan tersebut diterapkan di lapangan.
“Ini sangat harus dihentikan karena akan mengganggu kinerja aparatur sipil negara. Surat dari Sekda sudah jelas, arahan Gubernur juga sudah jelas, bahwasanya praktik-praktik seperti itu harus dihentikan,” ujar Wibi, Sabtu (11/10).
Pernyataan tersebut muncul setelah beredar dugaan pungutan tidak resmi dalam kegiatan Bulan Dana PMI di Jakarta Selatan. Namun, Wibi mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai kemungkinan praktik serupa terjadi di wilayah lain di Jakarta.
Ia menegaskan, penggalangan dana PMI tidak boleh dilakukan dengan menetapkan nominal sumbangan secara sepihak, terlebih jika berpotensi menjadi beban bagi ASN.
Sebelumnya, Pramono Anung juga menekankan bahwa sumbangan Bulan Dana PMI harus berlandaskan kesukarelaan dan keikhlasan. Ia tidak menginginkan adanya pemaksaan atau penentuan nominal sumbangan terhadap instansi maupun masyarakat.
Pramono menyatakan akan berkomunikasi dengan PMI DKI Jakarta menyusul informasi mengenai besaran pungutan yang beredar di media sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Bulan Dana PMI tetap sesuai prinsip sukarela.
(Sulton)





