Bank DKI Resmi Rebranding Jadi Bank Jakarta! Pemprov DKI Siapkan Modal Rp26 Triliun dan Siap Go Global

JAKARTAHITS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah besar dalam memperkuat BUMD perbankan miliknya. Bank Pembangunan Daerah (BPD) kebanggaan warga Jakarta yang semula bernama Bank DKI kini resmi bertransformasi menjadi Bank Jakarta, lengkap dengan rencana ekspansi bisnis yang kian agresif.

​Penguatan kelembagaan dan permodalan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Gedung DPRD DKI Jakarta.

​”Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, belum lama ini.

BACA JUGA : 

Pemprov DKI Fokus Perluas Akses Pendidikan dan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

​Langkah Strategis Memperkuat Identitas

​Menurut Pramono, perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan sekaligus mempertegas identitas bank BUMD tersebut. Walaupun kantor pusatnya tetap berada di Jakarta, Bank Jakarta kini memiliki keleluasaan untuk menjangkau pasar yang jauh lebih luas.

​”Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pramono.

BACA JUGA : 

Dari Busan, Rano Karno Dorong Jakarta Bangun Ekosistem Film Bertaraf Global

​Suntikan Modal Rp26 Triliun untuk Ekspansi Global

​Demi memuluskan langkah ekspansi dan memperkokoh fondasi keuangan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan lonjakan modal dasar yang cukup fantastis, dari yang sebelumnya Rp 11,5 triliun melompat menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun.

​”Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp 11,5 triliun menjadi Rp 26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp 6,578 triliun,” tutur Pramono.

BACA JUGA : 

Keep Going, Keep Impacting: 26 Tahun Perjalanan PLN Icon Plus

​Melalui permodalan yang kian tebal dan struktur kelembagaan baru ini, Bank Jakarta diproyeksikan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi ibu kota. Bank ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyaluran kredit serta memperluas jangkauan layanannya secara berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button