Ketua Komisi XI DPR-RI Menduga BI Membiarkan Rupiah Melemah

Jakartahits.id – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun, mengutarakan keheranannya terkait lonjakan signifikan penerimaan operasional Bank Indonesia (BI) yang dilaporkan melampaui target hingga 212% untuk tahun anggaran 2025.
Fenomena ini menjadi sorotan publik, terutama karena terjadi di saat mata uang Rupiah tengah menghadapi tekanan dari Dolar Amerika Serikat, yang secara umum membebani perekonomian masyarakat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pelemahan rupiah yang terus menekan pasar keuangan nasional memunculkan sorotan tajam Ketua Komisi XI DPR. Bahkan Misbakhun mencurigai nilai tukar Rupiah sengaja dibiarkan melemah di tengah melonjaknya penerimaan Bank Indonesia (BI).
Kecurigaan itu disampaikan Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama BI di Jakarta, Senin (18/5/2026). Ia menyoroti realisasi penerimaan anggaran operasional BI hingga kuartal IV 2025 yang melonjak drastis.
“212 persen dari target Rp31 triliun mencapai Rp66 triliun. Ini kan menjadi pertanyaan kita,” kata Misbakhun.
Menurut Misbakhun, lonjakan penerimaan tersebut terjadi bersamaan dengan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Karena itu, ia mempertanyakan apakah kondisi rupiah sengaja dibiarkan tertekan demi meningkatkan penerimaan bank sentral.
“Apakah rupiah ini dibiarkan melemah supaya penerimaannya BI besar? Ini kinerja 2025,” tanya Misbakhun.
Data yang dipaparkan oleh Bank Indonesia dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa realisasi penerimaan Anggaran Operasional hingga kuartal IV-2025 telah mencapai Rp66,80 triliun. Angka ini secara mencolok melebihi target Anggaran Tahunan BI (ATBI) yang ditetapkan sebesar Rp31,49 triliun, atau mencapai 212,08% dari proyeksi awal. Di sisi lain, realisasi pengeluaran operasional tercatat sebesar Rp22,86 triliun, atau 85,75% dari target yang ditentukan.
Sumber utama lonjakan penerimaan operasional BI ini ternyata berasal dari pos Hasil Pengelolaan Aset Valuta Asing (HPAV). Pos ini saja berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp66,65 triliun, jauh melampaui target awal yang hanya Rp31,40 triliun, yang berarti realisasinya mencapai 212,25% dari target.
Meskipun angka surplus yang besar ini secara kasat mata bisa dianggap sebagai kinerja positif, Misbakhun berpendapat bahwa lonjakan penerimaan tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai sebuah prestasi gemilang.
Ia menekankan bahwa kenaikan pendapatan BI ini terjadi beriringan dengan pelemahan nilai tukar Rupiah, yang justru menimbulkan beban tambahan bagi sektor industri dan stabilitas keuangan negara secara keseluruhan.
Misbakhun mengemukakan bahwa pencapaian angka di atas 100% dari target tidak otomatis berarti kinerja yang luar biasa, terutama ketika melihat konteks ekonomi yang sedang dihadapi.
Ia mengingatkan bahwa di balik surplus BI tersebut, terdapat pengorbanan yang harus ditanggung oleh negara. Salah satunya adalah peningkatan alokasi anggaran dari APBN untuk program-program subsidi, seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), yang nilainya semakin besar ketika Rupiah melemah. Selain itu, industri yang masih sangat bergantung pada impor bahan baku juga merasakan dampak negatif yang signifikan akibat depresiasi Rupiah.
“Negara harus mengeluarkan dana APBN yang lebih besar untuk memberikan bantalan subsidi BBM, energi, LPG, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Sementara di saat yang sama, Bank Indonesia justru menikmati peningkatan pendapatan yang cukup besar,” ujar Misbakhun, menggambarkan kontras antara beban negara dan keuntungan BI.
Menanggapi kritik dan pertanyaan yang dilontarkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memberikan klarifikasi. Perry dengan tegas membantah tudingan bahwa Bank Indonesia sengaja membiarkan nilai tukar Rupiah melemah demi meningkatkan pundi-pundi lembaga.
Perry menjelaskan bahwa surplus yang dihasilkan oleh Bank Indonesia pada akhirnya akan kembali ke kas negara melalui mekanisme setoran kepada pemerintah dan pembayaran pajak.
“Surplus BI itu semuanya kembali ke pemerintah. Kami juga membayar pajak dalam jumlah besar. Jadi, jika penerimaan kami meningkat, jangan dinilai karena kami ingin menaikkan penerimaan itu sendiri. Kami membayar pajak, surplus kami kembalikan menjadi penerimaan negara. Namun, kami tetap mempertimbangkan bagaimana mencapai keseimbangan antara manfaat dan biaya secara nasional,” terang Perry.



