Ada Pengamen di Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Minta Maaf

Transjakarta akan terus menjaga agar layanan transportasi publik berlangsung aman, nyaman, dan tertib

JakartaHits.id – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali menegaskan larangan melakukan aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan di dalam armada Bus dan Mikrotrans serta seluruh area halte Transjakarta.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai pengamen yang masuk dan beraktivitas di layanan Mikrotrans kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kejadian tersebut.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan laporan tersebut menjadi perhatian pihaknya. Ia memastikan Transjakarta akan terus menjaga agar layanan transportasi publik berlangsung aman, nyaman, dan tertib.

“Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,” ujar Ayu, Jumat (2/10).

Selain larangan aktivitas tersebut, Transjakarta mengingatkan pelanggan mengenai ketentuan penggunaan layanan Mikrotrans. Meski saat ini tarif Mikrotrans Rp0, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE).

Pelanggan juga hanya diperbolehkan naik dan turun dari Mikrotrans di bus stop yang telah ditentukan. Menurut Ayu, ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama operasional layanan.

“Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam operasional layanan,” katanya.

Transjakarta akan menjadikan laporan mengenai aktivitas pengamen di Mikrotrans sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Pelanggan juga diimbau melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta.

Untuk mempermudah penelusuran laporan, pelanggan dapat mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan yang digunakan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 1500-102 maupun media sosial resmi Transjakarta.

“Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta,” tandas Ayu. (Sulton)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button