Tak Mau PKL Kembali Kuasai Jalan Raya Bogor, 250 Satpol PP Disiagakan Sebulan
Pasca peresmian Lokbin Kramat Jati, Jakarta Timur oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Selasa (1/9) malam, kini tidak ada lagi pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, saat malam hari.
JakartaHits.id – Sebanyak 250 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur dikerahkan untuk berjaga di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Penjagaan dilakukan untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di bahu jalan dan trotoar setelah dilakukan penataan kawasan.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, mengatakan ratusan personel tersebut akan disiagakan setiap hari selama sekitar satu bulan ke depan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban kawasan sekaligus memastikan pedagang menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Para pedagang sudah diberikan tempat relokasi, termasuk di Lokbin Kramat Jati,” ujar Muhammadong, Kamis (3/9/2026).
Untuk menjalankan pengawasan, 250 personel tersebut dibagi menjadi dua sif. Sif pertama bertugas mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB, sedangkan sif kedua bertugas mulai pukul 23.00 hingga 07.00 WIB.
Selain mengerahkan personel, Satpol PP Jakarta Timur juga mendirikan posko pengawasan di pelataran parkir Plaza Lippo Kramat Jati. Lokasi posko berada tepat di sisi selatan Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati sehingga petugas dapat lebih mudah memantau kondisi sepanjang Jalan Raya Bogor.
Muhammadong mengatakan jumlah personel yang berjaga nantinya dapat dikurangi secara bertahap. Pengurangan dilakukan apabila kondisi kawasan sudah benar-benar kondusif dan para pedagang dapat mematuhi aturan penataan yang telah disepakati.
“Prinsipnya kita ingin memastikan para pedagang menempati lapak-lapaknya sesuai dengan yang telah ditentukan dan disepakati bersama,” kata Muhammadong.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penataan PKL di kawasan Jalan Raya Bogor dengan menyediakan lokasi usaha bagi para pedagang. Sebanyak 614 pedagang direlokasi, terdiri atas 331 pedagang ke Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan ke Lokbin Kramat Jati, 45 pedagang kue ke Lokbin Cililitan, serta 45 pedagang lainnya ke pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Penataan kawasan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur pada 24–31 Agustus 2026. Pekerjaan meliputi perbaikan trotoar, median jalan, perapihan utilitas, pembersihan lokasi binaan, serta perbaikan sejumlah fasilitas pendukung seperti saluran air dan sirkulasi udara.





