Skandal Pertamina 2025 Jadi Kasus Korupsi Terbesar dalam Sejarah Indonesia, Kerugian Capai Rp 968 Triliun
Kasus pertamina 2025: korupsi terbesar dalam sejarah, negara rugi Rp 968 Triliun

JakartaHits.id – Indonesia kembali diguncang skandal korupsi berskala masif setelah terungkapnya kasus penyelewengan di tubuh PT Pertamina (Persero) yang melibatkan pencampuran bahan bakar subsidi dan non-subsidi, Jakarta 28/7/25.
Dalam laporan investigatif yang dirilis awal pekan ini, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 968,5 triliun atau setara sekitar US$ 59 miliar, menjadikannya sebagai kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Skandal ini bermula dari dugaan praktik pencampuran sistematis antara BBM subsidi dan non-subsidi yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh jaringan internal dan eksternal yang terorganisir.
Modus ini menyebabkan selisih harga disalahgunakan demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu, dengan dampak langsung pada pembengkakan anggaran subsidi energi dan kerugian fiskal negara.
“Ini bukan hanya tindak pidana korupsi, tapi juga bentuk penghianatan terhadap kepentingan publik. Penyelidikan dilakukan menyeluruh dari level manajemen hingga pemasok eksternal,” kata Ketua KPK dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung dan BPK.
Dalam pengungkapan awal, puluhan pejabat internal Pertamina, serta mitra distribusi dan pengawas di beberapa wilayah operasi, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses hukum kini berada di bawah koordinasi lintas lembaga, melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk membongkar kasus ini hingga tuntas, termasuk pembekuan aset, audit forensik menyeluruh, dan restrukturisasi manajemen di Pertamina.
“Reformasi menyeluruh di sektor energi dan pengawasan subsidi akan menjadi langkah prioritas,” ujar Menteri BUMN dalam pernyataan terpisah.
Masyarakat dan berbagai lembaga pengawas sipil mendesak agar seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta meminta pemerintah menjadikan momentum ini sebagai titik balik pembenahan tata kelola BUMN strategis.
(Rahim Al Awal)




