Ribuan Orang Teken Petisi Tolak Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Situs Change.org membuat petisi tolak Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional yang kemudian di tandatangani oleh ribuan orang

JakartaHits.id – Situs Change.org membuat sebuah petisi dengan judul ‘Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto!’ dari petisi tersebut, sebanyak 5.480 orang menandatangani petisi itu. Ribuan orang itu diketahui menolak Presiden ke-2 Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.

Berdasarkan pantauan, 5.480 tanda tangan sudah terverifikasi per 13.03 WIB dan terus bertambah. Awalnya, petisi ini dibuat oleh akun Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025.

Mereka menyoroti niat pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto.

“Selama 32 tahun kepemimpinannya sebagai presiden, ia telah melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tulis penggalan isi petisi tersebut, dikutip Kamis (1/5).

Menurut informasi, terdapat tiga alasan utama dari penolakan isi petisi tersebut. Pertama, Soeharto dinilai melakukan sejumlah pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM), mulai dari Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, sampai Peristiwa Mei 1998.

Alasan penolakan yang kedua adalah pelanggaran HAM. Ketiga, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau biasa dipanggil Gus Ipul menyebut Soeharto berpeluang mendapatkan gelar pahlawan nasional pada 2025 ini. Ia menargetkan usulan itu masuk ke Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sebelum Agustus 2025.

“Jadi, itu (pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto) nanti akan diputuskan November (2025) lah. Akhir Oktober atau bulan November itu (diputuskan) oleh Presiden (Prabowo Subianto),” ungkapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/4).

Selain itu, Gus Ipul juga mengklaim Presiden ke-2 Soeharto telah memenuhi persyaratan menjadi pahlawan nasional sejak 2010. Akan tetapi, sempat terkendala TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, di mana akhirnya MPR mencabut nama Soeharto dari TAP tersebut pada 2024.

Soeharto tidak sendiri. Total ada 10 usulan nama dari Kementerian Sosial, salah satunya adalah Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid atau yang biasa di panggil Gus Dur.

(Penulis : Asti Febriani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button