Reaksi Pelaku Usaha Sound Horeg Terkait Fatwa Haram MUI
Saiful: Fatwa Berpotensi Ganggu Inovasi dan Ekonomi Lokal

JakartaHits.id – Pengusaha sound system di Blitar, termasuk Saiful, pelopor sound horeg di Jawa Timur, memberi tanggapan keras terhadap fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saiful menyebut fatwa tersebut berpotensi menghambat inovasi dan perkembangan industri hiburan berbasis sound horeg.
Saiful menjelaskan bahwa dirinya tidak lagi menggunakan unsur-unsur negatif, seperti penampilan vulgar atau minuman keras, dalam setiap kegiatan sound horeg yang dia kelola.
Sebaliknya, dia fokus mengadakan pawai budaya yang mendukung pelestarian budaya lokal dan memperkuat ekonomi masyarakat setempat.
Saiful menambahkan bahwa fatwa dari MUI harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan timbul. Ia khawatir, jika fatwa ini diterapkan secara ketat, banyak pelaku usaha dan pekerja di bidang ini kehilangan mata pencaharian mereka.
Ia berharap MUI dapat melihat lebih luas dampak dari fatwa tersebut dan tidak hanya fokus pada aspek keagamaan saja.
Saiful mengajak semua pihak untuk menjaga keberagaman budaya dan tetap mendukung inovasi yang bertanggung jawab.
Hingga kini, polemik mengenai fatwa haram sound horeg terus berkembang, dan berbagai kalangan menyampaikan pandangan mereka terkait langkah tersebut. (Dahlia)



