Pengemudi BMW yang Menabrak Mahasiswa Hukum UGM Resmi Jadi Tersangka
Christiano selaku pelaku penabrakan yang tewaskan mahasiswa hukum UGM ditetapkan jadi tersangka.
JakartaHits.id – Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengemudi mobil BMW yang terlibat kecelakaan maut di Sleman hingga menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (27/5) siang dan akan segera dipanggil polisi untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan bahwa status Christiano sebagai tersangka ditetapkan setelah gelar perkara dilakukan pada Selasa (27/5) siang.
Pemanggilan Christiano, yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka segera dilakukan.
“Tentunya dengan telah kita naikkan statusnya, kita lakukan pemanggilan dulu yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (27/5).
Ihsan menyampaikan bahwa Christiano akan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Setelah pemeriksaan, penyidik akan langsung melakukan penahanan. “Setelah kita panggil, kita akan periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik,” tambahnya.
Saat ditanya apakah tersangka saat ini sudah ditahan, Ihsan menjelaskan bahwa proses masih pada tahap pemanggilan karena penetapan status tersangka baru siang ini.
“Saat ini masih dalam proses pemanggilan dulu, karena memang statusnya baru kita naikan siang ini. Jadi gelar perkara, baru kita naikan (status tersangka) siang ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan mobil BMW menabrak pengendara sepeda motor terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, dan diamankan di Polsek Ngaglik.
Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor, Argo Ericko Achfandi, yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, meninggal dunia di tempat.
Sedangkan pengemudi BMW, yang diketahui bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(Asti Febriani)




