Mengenal Dewi Astutik, Otak Penyelundupan Sabu Terbesar Sepanjang Sejarah, Kini Kembali Jadi Buronan
Profil Dewi Astutik, penyelundup sabu terbesar sepanjang sejarah.
JakartaHits.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap keterlibatan buronan kasus narkotika internasional bernama Dewi Astuti dalam jaringan narkoba kawasan segitiga emas atau golden triangle.
Ia diduga menjadi dalang utama penyelundupan sabu seberat dua ton yang berhasil digagalkan dari kapal KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.
Profil Dewi Astuti
Dewi Astuti disebut sebagai otak penyelundupan sabu terbesar dalam sejarah dan menjadi buronan Interpol. Salinan KTP dan paspor atas nama Dewi Astutik ramai dibahas di media sosial.
Dari data kependudukan, ia berdomisili di Dukuh Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Polres Ponorogo pun memverifikasi data tersebut dengan mengecek langsung ke alamat yang tercantum.
“Kami sudah ke lokasi, memang benar warga Ponorogo,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo kepala SURYAMALANG.COM, Rabu (28/5).
Nama Dewi Astutik menjadi sorotan setelah pengungkapan kasus penyelundupan sabu dua ton dari KM Sea Dragon Tarawa oleh tim gabungan BNN di wilayah Batam.
“Ditangkap sama BNN gabungan daerah Batam, 2 Ton, dari hasil investigasi awal ya memang masih satu sama dengan Freddy Pratama dengan Dewi Astutik,” terangnya.
KTP atas nama Dewi Astutik menunjukkan ia warga Ponorogo, namun diketahui identitas tersebut bukan nama aslinya.
“Identitas yang pertama dipalsukan, punya keluarganya,” papar Andin Wisnu. “Orang situ (Ponorogo) tapi kartunya (KTP) dipalsukan,” terang mantan Waka Polres Berau Polda Kaltim tersebut.
Hasil identifikasi menunjukkan Dewi Astutik sudah lama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terakhir kali ia diketahui berada di Kamboja.
“Disinyalir di Kamboja, sudah jadi red notice oleh BNN, jadi buronan Interpol. Memang orang Ponorogo, sudah lama jadi PMI,” tegasnya.
Pengungkapan penyelundupan sabu seberat 2 ton oleh tim gabungan menjadi rekor terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen dan penyelidikan selama lima bulan oleh BNN bersama Bea Cukai.
“Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,”
ujar Marthinus dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/5), dikutip Kompas.com.
BNN awalnya mendapat informasi dari mitra internasional soal jaringan narkoba dari wilayah Golden Triangle yang akan menyelundupkan sabu lewat jalur laut.
Jaringan ini diduga menyasar negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Selama lima bulan, Direktorat Intelijen BNN dan Interdiksi Narkotika Bea Cukai melacak kapal yang digunakan sindikat ini.
Akhirnya kapal Sea Dragon Tarawa berhasil teridentifikasi. Pada awal Mei 2025, kapal itu terdeteksi berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.
Pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, tim gabungan melakukan penindakan.
Operasi melibatkan dua kapal Bea Cukai (BC 20003 dan BC 20007), dua kapal perang Lantamal IV Batam (KRI Surik 645 dan KRI Silea 858), serta personel dari Polda Kepri dan BAIS TNI.
Kapal diarahkan ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk digeledah.
Petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat sekitar 2 ton yang disembunyikan di samping mesin dan bagian depan kapal.
Kepala BNN menegaskan, “Proses pengungkapan ini memakan waktu cukup lama, sekitar lima bulan, yang meliputi tahap analisis, penyelidikan, dan penangkapan.”
Selain barang bukti, enam awak kapal diamankan: empat WNI yakni Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir, serta dua warga Thailand.
Semua telah ditetapkan sebagai tersangka. BNN terus menyelidiki jaringan internasional tersebut.
(Asti Febriani)




