KI Pusat Verifikasi Keterbukaan Informasi di Diskominfotik DKI

Visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian paparan keterbukaan informasi Pemprov DKI dengan kondisi di lapangan.

Jakartahits.id— Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia melakukan visitasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Selasa (25/11), untuk memverifikasi paparan keterbukaan informasi publik yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Komisioner KI Pusat RI, Gede Narayana, mengatakan kunjungan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara presentasi yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dengan fakta di lapangan. “Kami ingin melihat apakah yang telah disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Menurut Gede, proses visitasi hanya dilakukan pada badan publik dengan nilai penilaian tinggi. Ia juga menilai kehadiran pimpinan daerah dalam proses tersebut menunjukkan goodwill terhadap keterbukaan informasi publik.

Sekretaris Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto, mengatakan DKI Jakarta telah meraih predikat badan publik informatif selama tujuh tahun berturut-turut. Ia optimistis capaian tersebut kembali diraih tahun ini. “Harapan kami bisa mempertahankan, bahkan mendapat predikat badan publik informatif terbaik,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari kontrol sosial serta mendukung peningkatan indeks kota global. “Semakin banyak yang melakukan pengawasan, semakin baik untuk pembangunan Jakarta ke depan,” ujarn moodya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button