Bareskrim Polri Buru Dua WNA Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali, Sudah Masuk DPO

JakartaHits.id – Bareskrim Polri terus mendalami kasus laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone di Canggu, Bali.

Saat ini, penyidik masih memburu dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang merupakan bos pengendali laboratorium jaringan hydra Indonesia itu.

Dua WNA Ukraina berinisial RZ dan OK itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak dilakukan penggerebekan clandestine lab di kompleks vila Sunny Village, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran Malaysia

“Sudah ada di luar, sedang kita cari,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, kedua WNA Ukraina itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika di tempat tersebut.

“Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya polisi telah menangkap tiga WNA yang sudah ditetapkan tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Baca Juga: Sebanyak 437 Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia,”. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button