Danamon Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Andalkan Jaringan dan Keunggulan Layanan Permudah Transaksi

JakartaHits.id – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan. MOU ini bertujuan memberikan layanan terbaik dalam memperlancar penerimaan iuran dan pembayaran klaim kepada segenap nasabah dan masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Daisuke Ejima, Direktur Utama, PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengatakan, kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG dalam membantu nasabah dan mitra strategis untuk tumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya.

”Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat,” ujar Ejima dalam acara penandatangan MOU pada Senin, 03 Juni 2024.

Baca Juga: PLN Icon Plus Luncurkan Program AMAN,  Konektivitas Andal dan Berkualitas Tinggi

Seperti diketahui, sebagai bank yang customer centric, Danamon menawarkan solusi keuangan holistik (one stop financial solution provider) yang sesuai dengan tahapan kehidupan masyarakat.

Menurut Ejima, dalam mendukung kerja sama tersebut, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, perusahaan dapat memanfaatkan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API.

Pekerja pada perusahaan tersebut juga berkesempatan mendapatkan penawaran menarik dari Grup Danamon seperti (1) biaya atau bunga khusus untuk kebutuhan Pinjaman Rumah, Pinjaman Mobil atau Motor dari Adira Finance, dan Pinjaman Tanpa Agunan (KTA), (2) Kartu Kredit Danamon untuk karyawan dengan fitur dan benefit yang menarik, (3) karyawan dapat memiih Rekening Payroll Syariah atau Konvensional, dan beragam manfaat lainnya.

Baca Juga: Mau Buat SIM C1 ?, Ini Syarat dan Tarifnya

Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking).

Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points. Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Ke depannya Danamon terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1,000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.

Baca Juga: One Stop Application untuk Layanan Pendidikan dari PLN Icon Plus

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayai Danamon sebagai salah satu bank persepsi dan mitra untuk bertumbuh bersama. Dengan jaringan dan keunggulan layanan yang kami miliki, Danamon  siap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ejima.

Pada seremoni penandatanganan MoU hari ini, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa apresiasinya kepada Danamon. Menurutnya, kolaborasi ini bisa menjadi pintu masuk yang baik.

“Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi.”

“Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” tambah Anggoro.

Saat ini Danamon sebagai bagian dari grup MUFG memiliki ekosistem layanan yang luas, terutama setelah selesainya akuisisi Home Credit Indonesia oleh MUFG; Mandala Finance dan Zurich oleh Adira Finance; serta dukungan mitra strategis Danamon seperti Akulaku, Grab, dan Dana Ventura Garuda Fund oleh MUFG Innovation Partners Co., Ltd (MUIP).  (***)

 

 

###

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button