Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI Diberikan kepada Pelayanan Publik Kementerian PUPR

JakartaHits.id – Ombudsman RI memberikan penghargaan Zona Hijau Kualitas Tinggi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023 untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memberikan penghargaan langsung kepada Sekjen (Sekretaris Jenderal) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, yang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam sambutannya pada acara tersebut mengucapkan selamat kepada kementerian, lembaga yang dinilai sudah mencapai pada tingkat kepatuhan tertinggi.

Baca Juga: PLN Icon Plus Gandeng IFG, Jajaki Kerjasama di Bidang Keuangan dan TI

“Seperti kita ketahui penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak 10 tahun lalu sejak tahun 2013,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyatakan bahwa penghargaan yang diberikan Ombudsman merupakan salah satu cara untuk mengukur seberapa baik kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh lembaga dan pemerintah daerah.

“Saat ini Kementerian PUPR mempunyai mall pelayanan publik yang kita jalankan khusus bertempat di Gedung Utama, ini adalah salah satu upaya kita untuk memberikan pelayanan publik,” kata Sekjen Zainal Fatah.

Baca Juga: Menkominfo Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoax Jelang Pemilu 2024

Sekjen Zainal Fatah mendorong semua kantor balai Kementerian PUPR di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publiknya, termasuk di kantor pusat Kementerian PUPR.

“Alhamdulillah saat ini Kementerian PUPR sudah menjadi Kementerian yang masuk di zona hijau dengan kualitas tinggi. Tentunya ini merupakan prestasi dari semua rekan di Kementerian PUPR yang menjalankan tugas pelayanan publik,” kata Sekjen Zainal Fatah.

Sebagaimana diatur dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, kegiatan utama pemerintah dalam RPJMN tahun 2024 adalah penilaian kepatuhan pelayanan publik. Ombudsman RI ditugaskan untuk melakukan penilaian ini. (GA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button