APBD Perubahan DKI Jakarta 2025 Disetujui Sebesar Rp91,8 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS Perubahan

JakartaHits.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencapai kesepakatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp91,8 triliun.
Kesepakatan ini dirumuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang juga melibatkan jajaran eksekutif Pemprov DKI. Rapat tersebut membahas hasil konsultasi dari seluruh komisi di DPRD, yang kemudian dijadikan acuan dalam merancang perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Khoirudin, Ketua DPRD DKI Jakarta, menegaskan bahwa besaran APBD Perubahan ini akan secara resmi dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) pada rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan Rabu, 16 Juli 2025.
“Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2025 telah disetujui hari ini dengan nilai Rp91,8 triliun. Selanjutnya akan diformalkan lewat MoU, dan proses dilanjutkan ke tahap pembahasan detail RAPBD Perubahan,” jelas Khoirudin dari Gedung DPRD DKI, Kamis (10/7).
Ia juga menegaskan bahwa nilai tersebut bersifat final dan tidak akan mengalami revisi karena sudah disetujui secara kolektif dalam rapat Banggar. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan detail program dan kegiatan yang akan dibiayai lewat anggaran tersebut.
“Angka ini sudah final, tidak boleh diubah. Fokus berikutnya adalah merinci program-program yang akan dijalankan,” tegasnya.
Khoirudin menambahkan bahwa penggunaan anggaran sebesar ini harus dipastikan benar-benar memberikan dampak positif yang nyata bagi kehidupan masyarakat di Jakarta.
(Hendra Jaya)





