Pemkot Jakarta Utara Serap 38,73 Persen APBD 2025 hingga Pertengahan Tahun
Penyesuaian Anggaran Dilakukan untuk Efisiensi dan Fokus pada Proyek Prioritas Fisik

JakartaHits.Id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar 38,73 persen hingga pertengahan tahun. Dari total anggaran lebih dari Rp950 miliar, nilai yang tercantum dalam rancangan perubahan KUA-PPAS kini menjadi sekitar Rp938 miliar.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (7/7), bahwa terdapat selisih sekitar Rp11,8 miliar antara nilai penetapan awal dan perubahan.
Ia menjelaskan bahwa pengurangan di tingkat Sekretariat Kota mencapai Rp6 miliar, yang mencakup efisiensi belanja pegawai karena kekosongan jabatan dan pensiun, serta pembelian perlengkapan seperti kabel HDMI, laser pointer, dan furnitur baru untuk Kantor Kelurahan Ancol.
Adapun efisiensi anggaran di enam kecamatan, terutama Kecamatan Kelapa Gading, terjadi sebesar Rp51 juta, disebabkan pengurangan biaya rutin seperti air, listrik, dan telepon. Sementara itu, 31 kelurahan juga mengalami pengurangan sekitar Rp3 miliar, termasuk penyesuaian gaji PPSU dari alokasi tujuh bulan menjadi lima bulan, sesuai Surat Edaran Sekda No. 22 Tahun 2025.
Di sisi lain, Hendra memaparkan bahwa proyek fisik prioritas tetap berjalan. Dua proyek besar seperti rehabilitasi Kantor Lurah Sunter Jaya dan Semper Barat masing-masing senilai Rp15 miliar, meski progres fisiknya masih rendah, yakni 1,5 persen dan 5 persen, dengan target rampung 21 November 2025.
Selain itu, pemeliharaan Kantor Wali Kota melalui pemasangan aluminium composite panel (ACP) di sisi depan senilai Rp13 miliar juga sedang berlangsung. Tak hanya itu, rekrutmen 111 petugas PPSU dengan alokasi Rp10 miliar pun turut dijalankan.
Meskipun terjadi penyesuaian anggaran, Pemkot tetap menargetkan indikator pelayanan publik tetap optimal, seperti pelayanan di kelurahan, PPSU, PKK, Posyandu, dan ketertiban umum dengan nilai kepuasan masyarakat maksimal 4 dari skala 4. Indeks efektivitas koordinasi lintas sektor juga ditargetkan melampaui angka 91.
“Semoga dengan penyesuaian dan pelaksanaan program ini, seluruh sasaran bisa tercapai dengan baik dan tepat guna,” pungkas Hendra.
(Hendra Jaya)





