40 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Jaga Ketertiban di Taman Langsat

Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan terbaru yang membuka Taman Langsat selama 24 jam

JakartaHits.id – Sebanyak 40 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan ditugaskan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Taman Langsat, yang terletak di Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru.

Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan terbaru yang membuka Taman Langsat selama 24 jam. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa intensifikasi pengawasan sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi tindakan yang tidak pantas maupun tindak kriminal.

“Kami lakukan penjagaan, imbauan kepada pengunjung, serta patroli malam secara rutin untuk menjamin keamanan dan kenyamanan,” ujar Nanto, Kamis (12/6).

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan difokuskan pada area taman yang minim pencahayaan, agar tetap aman bagi pengunjung malam hari.

“Koordinasi dengan pihak terkait telah dilakukan untuk meningkatkan pencahayaan, khususnya di area yang menjadi titik berkumpul warga, guna mencegah potensi tindakan menyimpang,” tambahnya.

Salah seorang warga, Ifan (33), mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah pengawasan tersebut.

“Sebagai pengunjung malam hari, saya merasa lebih aman dan tenang dengan kehadiran Satpol PP di taman ini,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan ruang publik secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peruntukannya.

(Muhammad Sulton As Sakandayas)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button