Karyawan Warung Ayam Widuran Beberkan Fakta Dibalik Kasus Ayam Goreng Non-Halal yang Dijual
Seorang karyawan warung ayam goreng widuran memberikan penjelasan mengenai masalah internal yang terjadi.
JakartaHits.id – Seorang karyawan bernama Nanang membeberkan tentang dapur restoran Ayam Goreng Widuran Solo.
Nanang menyatakan bahwa bagian kremesan dari menu ayam goreng dibuat menggunakan bahan nonhalal, meskipun dia tidak menjelaskan secara detail terkait hal tersebut.
“(Bahan nonhalal) kremesnya aja. (Kremesan) dibuat dari bahan nonhalal. Dari minyaknya (nonhalal),” ucap Nanang dikutip dari TribunJatim.com.
Karyawan warung Ayam Goreng Widuran Solo juga menjelaskan bahwa untuk menggoreng ayam, mereka menggunakan minyak kelapa merek Barco. Namun, Nanang tidak bisa menjelaskan mengapa label nonhalal baru dipasang setelah menu tersebut ramai diperbincangkan.
“Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan. (Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label nonhalal),” kata dia.
Label nonhalal diketahui belum lama dipasang oleh pihak restoran. Sebelumnya, tidak ada keterangan jelas yang menginformasikan bahwa menu ayam goreng kremes menggunakan bahan nonhalal.
Hal ini mendatangkan kekecewaan dari pelanggan, khususnya umat Muslim. Nanang kemudian menyebutkan meski banyak pelanggan berasal dari luar kota, mayoritas dari mereka memang adalah nonmuslim.
“Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau. Mayoritas sini bukan muslim, nonmuslim (pelanggan),” kata Nanang.
Adapun, untuk menu yang paling banyak dipesan yaitu ayam goreng kremes. Nanang kemudian mengatakan harapannya agar Warung Ayam Goreng Widuran yang telah berdiri sejak 1973 tetap bisa beroperasi setelah penilaian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dilakukan.
Dilansir dari Kompas.com, seorang warga Kota Surakarta, Mochammad Burhanuddin, resmi melayangkan aduan masyarakat ke Mapolresta Solo, pada Senin (26/5).
Aduan ini merupakan bentuk keprihatinan atas kasus yang dinilai meresahkan umat Muslim.
“Kami mempunyai beban moral dan prihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan bahwa penutupan informasi terkait penggunaan bahan baku nonhalal oleh pengelola restoran tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Sebagai bukti, Burhanuddin menyertakan sejumlah salinan pemberitaan daring yang menyoroti penggunaan bahan nonhalal oleh warung tersebut.
“Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar jaminan produk halal serta perlindungan konsumen,” tambahnya.
Adapun Burhanuddin dan Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Endro Sudarsono juga menyediakan posko pengaduan. Posko pengaduan ini ditujukan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
“Kami sepakat dengan beberapa elemen akan membuat posko pengaduan untuk melindungi korban-korban yang sebelumnya,” ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Polresta Solo masih menunggu hasil asesmen dari Pemkot Solo. Hal ini lantaran persoalan jaminan produk halal merupakan domain pemerintah.
Sebelumnya, terkait asesmen ini telah disampaikan oleh Wali Kota Solo Respati Ardi yang meminta Warung Ayam Goreng Widuran untuk tutup sementara guna asesmen ulang oleh Organisasi Perangkat Paerah (OPD) terkait.
Hal ini membuat aktivitas bekerja karyawan Warung Ayam Goreng Widuran Solo, harus berhenti sementara juga.
“Tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Telpon juga dengan pemilik usaha. Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” ujar Respati.
Respati menjelaskan bahwa perlu dipastikan kandungan apa saja yang membuat produk dari rumah makan tersebut tidak layak dikonsumsi oleh umat Muslim.
Dia juga mengatakan bahwa dari pemilik warung mengucapkan terima kasih atas upaya tersebut.
“Kalau memang menyatakan halal silakan mengajukan. Kalau tidak silakan ajukan tidak halal. Nanti kita lihat asesmen dari BPOM, Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait. Per hari ini saya imbau mulai ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terima kasih,” jelasnya.
(Asti Febriani)



