Hakim Tersangka Suap, Kejagung Temukan Harta Karun Rp 5,5 Miliar di Rumah
Operasi Tangkap Tangan Kejagung Sukses, Hakim Korup Diademkan dengan Bukti Kuat
JakartaHits.id – Kejagung menangkap hakim korup dengan bukti Rp 5,5 miliar yang di temukan di rumahnya. Operasi tangkap tangan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang praktik korupsi di pengadilan.
Kejagung menerima laporan masyarakat tentang hakim korup, Tim Kejagung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti. Operasi tangkap tangan sukses menangkap hakim korup dan Rp 5,5 miliar ditemukan di rumah hakim sebagai bukti suap.
(AM) adalah tersangka utama dalam kasus suap dan gratifikasi yang dia lakukan terkait vonis lepas untuk tiga korporasi besar dalam perkara korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit (CPO).
Mereka semua menerima total suap-gratifikasi sebesar Rp60 miliar dari (AR) dari Wilmar Group, (MS) dari Wilmar Group, dan (MSY) dari Wilmar Group.
Untuk mengatur vonis bebas terhadap tiga perusahaan besar: Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group. (Dahlia)





