PELNI Perkuat Budaya Integritas melalui Sosialisasi Antikorupsi dan Whistleblowing System 2026

JakartaHits.id- Dalam upaya memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI mengadakan Sosialisasi Antikorupsi, Anti Pencucian Uang, Larangan Gratifikasi, Anti Penyuapan, dan Whistleblowing System (WBS) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat PELNI, Jakarta, pada Kamis (30/7).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh Dewan Komisaris PELNI, jajaran Direksi PELNI, Direksi Anak dan Cucu Perusahaan, seluruh pegawai PELNI, Nakhoda, serta Kepala Cabang sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dan tata kelola perusahaan yang baik.
Sosialisasi yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh Dewan Komisaris, jajaran Direksi PELNI, direksi anak dan cucu perusahaan, seluruh pegawai, nakhoda, serta kepala cabang. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat budaya integritas sekaligus mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PELNI.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen PELNI dalam membangun budaya perusahaan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel guna mendukung keberlanjutan bisnis.
Direktur Utama PELNI Budi Setyawan Wijaya mengatakan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan perusahaan sehingga harus menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh insan PELNI, baik di darat maupun di atas kapal.
“Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga budaya yang harus hidup dalam setiap proses bisnis perusahaan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat pemahaman seluruh insan PELNI agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi, menolak gratifikasi dan penyuapan, serta mengedepankan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Budi.
Dalam pemaparannya, Arend Arthur Duma menegaskan bahwa integritas merupakan kunci untuk menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah berbagai tantangan bisnis. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya korupsi sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali materi mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, penyebab yang dapat memicu praktik kecurangan, perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta pentingnya menerapkan sikap profesional dengan menghindari konflik kepentingan saat menjalankan tugas.
“Pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem yang kuat dan budaya integritas yang dijalankan secara konsisten. Komitmen pimpinan serta keberanian setiap insan perusahaan untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas,” ujar Arend.
Selain itu, sosialisasi juga memperkenalkan pemanfaatan Panduan Cegah Suap dan Korupsi (PanCek) sebagai alat evaluasi penerapan sistem antikorupsi di perusahaan. PELNI juga terus memperkuat Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta mendukung penanganan laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, PELNI berharap seluruh insan perusahaan semakin memahami pentingnya penerapan prinsip antikorupsi, menolak gratifikasi, suap, pencucian uang, dan praktik korupsi lainnya. Hal ini merupakan bagian dari komitmen PELNI dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), menjaga kepercayaan publik, serta mendukung keberlanjutan perusahaan.



