Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Kembali Menguat, Pemerintah Masih Kaji
Wacana penetapan solo sebagai daerah istimewa mencuat Lagi

JakartaHits.id – Wacana menjadikan Kota Solo (Surakarta) sebagai Daerah Istimewa (DIS) kembali mencuat. Usulan ini kembali disuarakan oleh sejumlah tokoh budaya dan politik yang menilai bahwa Solo memiliki nilai historis dan budaya tinggi, setara dengan daerah istimewa lainnya seperti Yogyakarta, Senin (28/7/25).
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian awal, tanpa keputusan resmi.
“Setiap usulan status istimewa harus melalui proses panjang, termasuk naskah akademik dan kajian hukum,” ujar Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.
Kota Solo pernah memiliki status istimewa pascakemerdekaan, namun status itu dicabut pada tahun 1946 dan Solo dilebur ke dalam Provinsi Jawa Tengah.
Kini, dorongan dari pihak Keraton Surakarta serta kelompok budaya kembali menegaskan pentingnya pengakuan terhadap identitas dan peran sejarah kota tersebut.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menanggapi wacana ini secara hati-hati. Ia menyatakan bahwa pemkot menghormati aspirasi masyarakat, namun tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.
Sementara itu, DPR menyebut bahwa saat ini terdapat enam usulan daerah istimewa dan lebih dari 300 usulan pemekaran daerah lainnya yang sedang dikaji.
Penetapan status istimewa akan memerlukan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, serta perubahan undang-undang yang berlaku.
(Rahim Al Awal)




