Seorang Warga Binjai Meminta Pertolongan Untuk Dipulangkan Ke Indonesia Saat Terlantar di Kamboja, Padahal Sudah Sempat Pulang Ke Indonesia

Empat orang yang dua diantaranya merupakan masyarakat Binjai meminta tolong kepada pemerintah untuk segera dipulangkan

JakartaHits.id – Seorang warga Binjai, Sumatera Utara, bernama Cikal Ramadhan mengaku telantar di Kamboja dan meminta pertolongan pemerintah untuk dipulangkan.

Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengungkap fakta bahwa Cikal ternyata adalah pekerja migran ilegal kambuhan yang sebelumnya pernah dipulangkan ke Indonesia.

Cikal diketahui bekerja sebagai operator di perusahaan penipuan daring. Ia sebelumnya telah dibantu pemulangannya oleh KBRI Phnom Penh pada tahun 2022.

Namun, dua tahun berselang, pada 2024, Cikal kembali ke Kamboja menggunakan paspor baru dan bekerja di posisi serupa.

KBRI Phnom Penh menjelaskan bahwa Cikal dan tiga WNI lainnya keluar dari tempat kerjanya karena tidak mampu memenuhi target perusahaan.

Mereka lalu meminta pertolongan kepada KBRI untuk direpatriasi.

“KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan para WNI asal Binjai ini, atau WNI dari daerah mana pun di Indonesia. Ke-4 WNI mendapatkan perlakuan yang sama seperti WNI lainnya, sesuai prosedur dan standar pelayanan yang ada,” tulis KBRI dalam keterangan resminya, Selasa (13/5).

Permohonan exit visa pun diajukan ke Imigrasi Kamboja. Namun, karena status Cikal sebagai pelaku kambuhan, ia sempat ditahan selama proses pengurusan. Sementara itu, tiga WNI lainnya bisa kembali ke tanah air tanpa hambatan.

“KBRI tidak jarang menemukan WNI yang memohon fasilitasi pemulangan untuk kesekian kalinya setelah kembali mencoba pekerjaan yang too good to be true di luar negeri,” lanjut pernyataan KBRI.

Sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai langsung bergerak. Atas perintah Wali Kota Amir Hamzah, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnaker Perindag) membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.

“Hasil dari pertemuan tersebut kami sudah memperoleh data-data seperti KTP, paspor, dan KK yang bersangkutan,” ujar Kepala Disnaker Perindag, Hamdani Hasibuan. Dari empat orang dalam video tersebut, hanya dua orang yang merupakan warga Binjai, yaitu Cikal Ramadhan dan Taruna Bagaskara.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Disnaker Binjai juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Medan dan berharap kasus ini dapat diteruskan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) agar proses pemulangan bisa dipercepat.

Sementara itu, anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir menegaskan bahwa Pemko Binjai harus aktif membantu proses pemulangan.

“Anak-anak itu korban dan mereka warga Binjai. Harus dilindungi dan diselamatkan,” tegas Ronggur. Selain kasus Cikal, warga Binjai lain bernama Dian alias Pesek (33) juga dikabarkan hilang kontak di Kamboja.

Dian diketahui berangkat ke Kamboja pada Agustus 2024 untuk bekerja sebagai admin judi online. Namun sejak Oktober 2024, keluarganya tak lagi bisa menghubunginya.

Sebelumnya, video berdurasi 63 detik sempat viral menampilkan empat pria yang mengaku warga Kota Binjai meminta pertolongan untuk pulang dari Kamboja.

Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disiksa di tempat kerja.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada bapak Wali Kota Binjai yang terhormat, bapak Amir Hamzah dan bapak Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi. Pak, mohon bantu kami di sini, kami warga Binjai yang saat ini terlantar di Kamboja,” kata Cikal dalam video yang dilihat wartawan, Rabu (30/4/).

“Sudah tiga hari kami tak makan. Kami disiksa tempat kerja kami, Pak,” sambungnya. Dalam video tersebut, Cikal mengaku tidak memiliki uang bahkan untuk makan, dan berharap pemerintah bisa membantu mereka pulang.

“Kami gak ada pegang uang, untuk makan saja kami tidak bisa, Pak. Mohon pak, bantuannya agar kami bisa pulang lagi ke Kota Binjai tercinta, Pak,” lanjutnya.

(Asti Febriani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button