Kabar Baik, Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk Mei 2025 Mulai Disalurkan

JakartaHits.Id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya kelompok rentan, dengan menyalurkan bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Penyaluran bantuan dimulai pada 23 Mei 2025, di mana setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Total penerima bansos bulan ini mencapai 140.919 orang, terdiri dari 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 penerima KAJ.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyatakan bahwa penyaluran ketiga program bansos ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam meringankan beban hidup kelompok masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga tidak mampu.

“Dalam proses evaluasi data penerima melalui sinkronisasi dengan berbagai sumber, ditemukan bahwa sebagian penerima tidak lagi memenuhi kriteria, sehingga dikeluarkan dari daftar bantuan,” ujarnya pada Sabtu (24/5).

Penerima yang dicoret dari daftar adalah mereka yang sudah meninggal, pindah ke luar wilayah DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak terdaftar dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, atau memiliki kendaraan roda empat.

Ke depan, Dinas Sosial akan terus melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan bantuan tahap berikutnya diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat namun belum pernah menerima bantuan.

“Ini adalah bentuk keadilan sosial, agar lebih banyak warga layak yang mendapatkan manfaat dari KLJ, KPDJ, dan KAJ,” lanjutnya.

Iqbal menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari strategi percepatan pengurangan kemiskinan di Jakarta.

“Pemprov DKI berkomitmen memperluas jangkauan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang ramah dan inklusif,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses situs resmi Dinas Sosial di http://dinsos.jakarta.go.id atau melalui akun media sosial @dinsosdkijakarta.

(Hendra Jaya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button