Menpora dan Jaksa Agung Sepakati Penguatan Koordinasi Hukum di Bidang Kepemudaan dan Olahraga

Sinergi Kemenpora–Kejaksaan untuk mengawal akuntabilitas program kepemudaan dan olahraga

Jakartahits.id— Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir dan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman mengenai koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Senin (24/11).

Erick Thohir menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas komitmen untuk menjalin sinergi penguatan tata kelola hukum dan akuntabilitas program. Menurut Erick, kerja sama ini menjadi fondasi penting agar program kepemudaan dan keolahragaan berjalan transparan, efektif, serta sesuai koridor hukum.

Erick mengungkapkan bahwa Kemenpora mengemban tugas besar dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan berbagai kegiatan kepemudaan dan keolahragaan. Karena itu, ia meminta pendampingan hukum agar setiap program pembinaan atlet, pembangunan infrastruktur olahraga, hingga penguatan karakter pemuda dapat berjalan tepat sasaran dan terukur.

“Saya mohon pendampingan agar tugas dari Presiden yang sangat berat ini terlaksana dengan baik,” ujar Erick.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan terhadap program Kemenpora sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pembangunan kepemudaan dan olahraga. Ia menekankan bahwa pendampingan bukan bentuk perlindungan jika terjadi pelanggaran hukum, karena Kejaksaan tetap akan menindak bila ditemukan perbuatan melawan hukum.

Burhanuddin berharap nota kesepahaman tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi menjadi landasan nyata agar pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga eksekusi, bebas dari permasalahan hukum.

Penandatanganan nota kesepahaman turut dihadiri Wakil Menpora Taufik Hidayat serta para pejabat tinggi Kemenpora dan Kejaksaan Agung.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button