Pemkot Jakarta Timur Ajukan Revisi Anggaran Rp1,38 Triliun untuk Tahun 2025
Penyesuaian Anggaran Difokuskan untuk Operasional, Infrastruktur, dan Layanan Masyarakat

JakartaHits.Id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengajukan revisi anggaran sebesar Rp1,38 triliun dalam dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung kegiatan operasional serta menyokong program pembangunan prioritas di berbagai wilayah.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menyampaikan bahwa hingga bulan kedua tahun ini, serapan anggaran telah mencapai 43,63 persen.
“Total revisi anggaran kami mencapai sekitar Rp1,3 triliun, dengan tambahan sebesar Rp1,8 miliar dan pengurangan Rp3,9 miliar, sehingga terdapat selisih sekitar Rp2,1 miliar,” ungkap Kusmanto dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (7/7).
Untuk Sekretariat Kota, total anggaran disesuaikan menjadi Rp515,24 miliar. Penambahan digunakan untuk penyesuaian gaji ASN, pembelian mebel dan TV LED, serta efisiensi konsumsi rapat.
Di tingkat kecamatan, anggaran naik menjadi Rp24,49 miliar, yang digunakan untuk pengadaan alat kerja dan renovasi gedung kantor. Sedangkan pengurangan dilakukan dengan memangkas gaji pegawai non-ASN serta belanja non-esensial lainnya.
Adapun anggaran untuk 65 kelurahan meningkat dari Rp833 miliar menjadi Rp849 miliar. Kenaikan ini untuk menyesuaikan upah petugas PPSU, biaya operasional RT/RW, serta pengadaan sarana kerja. Di sisi lain, penghematan dilakukan pada biaya pemilu dan konsumsi rapat.
Meskipun terjadi sejumlah penyesuaian, Kusmanto menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tetap pada peningkatan pelayanan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk pemberdayaan warga, penguatan peran RT/RW, dan renovasi fasilitas pemerintahan.
“Penyesuaian ini disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan maksimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.
(Hendra Jaya)





