Jakarta Barat Siapkan Program Sekolah Swasta Gratis dengan Sistem Klaster

Pemkot Jakarta Barat rencanakan program sekolah swasta gratis.

JakartaHits.id – Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana untuk memulai program sekolah swasta gratis dengan memilih empat sekolah sebagai contoh. Sekolah-sekolah tersebut adalah SMP Al-Hasanah, SMP Al Inayah, SMAS Budi Murni 2, dan SMKS Maarif Jakarta.

Budiman Sihombing, Kepala Sekolah SMAS Budi Murni 2, menjelaskan bahwa skema program sekolah swasta gratis akan menggunakan sistem klaster.

Dalam sistem ini, pembiayaan dari Pemkot Jakarta Barat akan dibagi menjadi tiga klaster.

“SMAS Budi Murni 2 ditunjuk menjadi klaster I dengan anggaran Rp 8.550.000 per siswa per tahun,” ungkap Budiman.

Sementara itu, sekolah yang termasuk dalam klaster II akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 10.450.000 per siswa. Namun, Budiman tidak memberikan rincian mengenai anggaran untuk klaster III.

Subsidi tersebut akan dikelola langsung oleh sekolah dan digunakan untuk menutupi biaya uang pangkal serta uang bulanan siswa.

Sebagai informasi, sebelum adanya program ini, SMAS Budi Murni 2—yang berdiri sejak 1976—mematok biaya uang pangkal sebesar Rp 2.500.000 dan uang bulanan Rp 500.000 per siswa.

Meskipun sudah ada ketetapan nominal bantuan, Budiman menyatakan bahwa besaran subsidi tersebut masih akan ditinjau kembali.

Ia menyebutkan bahwa sekolah perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan seperti biaya pengembangan, perawatan, asuransi gedung, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurut Budiman, diskusi mengenai program sekolah swasta gratis sebenarnya telah berlangsung lama antara pihak sekolah dan Suku Dinas (Sudis) Pendidikan Jakarta Barat.

Pembahasan tersebut mencakup kesiapan pelaksanaan, alokasi anggaran, serta kebutuhan teknis lainnya.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi mengenai pelaksanaan program tersebut.

Sebelumnya, empat sekolah swasta di Jakarta Barat telah ditunjuk sebagai percontohan program sekolah gratis, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta.

Kepala Sudis Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menyebutkan bahwa keempat sekolah tersebut berada di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.

Meskipun telah ditunjuk, pelaksanaan program belum dapat dipastikan karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

“Masih menunggu proses penyelesaian regulasi sekolah gratis,” ujar Diding.

(Asti Febriani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button