Proses Penahanan Mahasiwi ITB Ditangguhkan, Khaerudin : Kasus Masih Berlanjut

Proses penahanan seorang mahasiswi asal ITB ditangguhkan, namun hukum masih tetap berlanjut.

JakartaHits.id – Kuasa hukum mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, mengatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya tetap berlanjut setelah penahanan ditangguhkan pada Minggu (11/6).

Ia menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung dan berharap agar kasus itu dihentikan.

“Kasus masih berlanjut dan kami menghormati proses yang sedang berlangsung di kepolisian. Dan harapan kami, kasus ini dapat dihentikan,” kata Khaerudin saat dihubungi, Senin (12/6).

Ia juga mengatakan bahwa kliennya wajib lapor setelah penangguhan penahanan dikabulkan. “Wajib lapor dua kali per pekan,” ujarnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menangguhkan penahanan SSS yang menjadi tersangka karena diduga membuat foto meme wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 Jokowi tengah berciuman.

Dilansir dari CNN, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan dikabulkan atas beberapa pertimbangan, termasuk permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya dan orang tuanya.

“Juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan,” kata Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa penyidik menangani kasus tersebut secara profesional dan proporsional.

“Penyidik melakukan langkah-langkah ini secara prosedur, proporsional dan profesional dan tim kuasa hukum terus intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim penyidik,” katanya.

(Asti Febriani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button