Tarif AS Timbulkan Ancaman Ekonomi, Rakyat Perlu Perlindungan Konkret
Indonesia menghadapi tantangan baru berupa tarif tinggi dari Amerika Serikat
JakartaHits.id– Di tengah gejolak ekonomi global dan tekanan tarif impor dari Amerika Serikat, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada semangat masa lalunya yang menjunjung tinggi prinsip perdagangan bebas dan toleransi. Pada abad ke-16 dan ke-17, Sultan Alaudin dari Kesultanan Makassar menegaskan bahwa laut adalah milik bersama umat manusia, dan tak seharusnya ada larangan dalam pelayaran. Pandangan ini menegaskan nilai dasar bangsa Indonesia: keterbukaan dalam berdagang dan penghormatan terhadap keberagaman.
Namun kini, Indonesia menghadapi tantangan baru berupa tarif tinggi dari Amerika Serikat—dengan kebijakan yang digagas di era Presiden Donald Trump. Beberapa produk ekspor utama Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan garmen dikenai tarif hingga 47 persen. Kebijakan ini memukul keras sektor industri domestik dan mengancam keberlangsungan jutaan mata pencaharian.
Pada 14 April 2025, pemerintah Indonesia mengirimkan tim perunding yang dipimpin oleh Menlu Retno Marsudi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati ke AS untuk membahas isu ini. Namun, hasil pertemuan belum menunjukkan perubahan signifikan yang mampu memberikan kelegaan bagi para pelaku usaha dan tenaga kerja di dalam negeri. Walau ada sinyal positif untuk beberapa komoditas, keseluruhan hasilnya masih belum cukup menggembirakan.
Menjelang Hari Buruh Internasional, DPD RI melalui Komite III juga telah menggelar rapat bersama serikat buruh dari berbagai wilayah. Dalam forum tersebut, para pekerja menyampaikan kecemasan mereka atas potensi gelombang PHK besar-besaran. Sebagai bagian penting dari perekonomian nasional, suara para buruh ini semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Berdasarkan data CELIOS tahun 2024, setidaknya 1,2 juta tenaga kerja di Indonesia berisiko kehilangan pekerjaannya akibat kebijakan tarif AS tersebut. Sektor tekstil dan produk tekstil menjadi yang paling terdampak, dengan sekitar 191.000 pekerja menghadapi ancaman langsung. Selain itu, petani pemasok bahan baku dan pelaku industri makanan dan minuman pun terkena imbas.
Realitas ini memperlihatkan bahwa upaya diplomasi pemerintah belum cukup efektif dalam melindungi sektor strategis domestik. Sebagai negara besar, AS seharusnya mendorong kerja sama dagang yang berkeadilan. Namun kenyataannya, kebijakan tarif mereka justru menambah ketidakpastian dan memperparah tekanan terhadap perekonomian negara berkembang seperti Indonesia.
Tak hanya sektor formal, para pekerja di sektor informal—yang menjadi sandaran hidup mayoritas masyarakat—juga rentan terdampak. Maka dari itu, langkah pemerintah harus menyentuh seluruh lapisan pekerja, bukan hanya yang tercatat resmi dalam sistem ketenagakerjaan.
Kini, pertanyaan besar pun muncul: ke mana arah kebijakan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan global ini? Apakah kita akan terus menjadi korban dari keputusan sepihak negara besar? Atau justru mulai meneguhkan kemandirian ekonomi dan memperjuangkan keadilan dalam perdagangan internasional?
Sudah saatnya Indonesia mengambil sikap tegas, tidak lagi hanya bergantung pada perundingan yang tak kunjung menghasilkan perubahan nyata. Kita harus kembali pada semangat para pendahulu kita—berani, terbuka, dan menjunjung kedaulatan. Masa depan ekonomi bangsa ini tidak boleh ditentukan oleh pihak luar semata.
(Saiful umar)





