Pemkot Jakpus Akan Evaluasi Pelayanan Publik di 12 Kelurahan
Monitoring dan evaluasi ini menjadi barometer penilaian lurah dan jajarannya terkait pelayanan publik
JakartaHits.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap layanan publik di 12 kelurahan dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk menilai kinerja lurah dan jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany, menjelaskan bahwa Monev ini menjadi salah satu tolok ukur penilaian terhadap efektivitas dan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi barometer penilaian lurah dan jajarannya terkait pelayanan publik,” ujar Denny dalam Rapat Koordinasi Persiapan Monev Pelayanan Publik, Administrasi Kepegawaian, dan Kinerja Pemerintah Tahun 2025, Rabu (30/4).
Adapun 12 kelurahan yang akan menjadi sasaran monitoring antara lain Kebon Kosong, Kartini, Rawasari, Galur, Paseban, Karang Anyar, Harapan Mulya, Bungur, Gelora, Kebon Kacang, Bendungan Hilir, dan Duri Pulo.
Kegiatan pemantauan dijadwalkan berlangsung mulai 20 Mei hingga 5 Agustus 2025.
Dalam pelaksanaannya, tim penilai akan melakukan observasi langsung di ruang layanan PTSP dan Dukcapil, serta memeriksa dokumentasi pendukung terkait pelayanan publik di tiap kelurahan. Evaluasi ini akan berpedoman pada indikator yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 5 Tahun 2023.
“Indikator yang dinilai meliputi kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi layanan publik, media konsultasi serta inovasi yang diterapkan oleh para lurah,” jelas Denny.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di wilayah Jakarta Pusat terus meningkat dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Muhammad Sulton As Sakandayas)





