Menag Yaqut: Soal UKT Prinsipnya Jangan Beratkan Mahasiswa
JakartaHIts – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut berkomentar terkait kenaiakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai PTN Negeri. Menurut Menang, UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa.
Hal ini ia ungkap saat menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024. Menteri Agama Yaqut penandatanganan prasasti peremian Gedung Alumni Center UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,” ujar Menag, Minggu, 26 Mei 2024.
Baca Juga: UKT PTN Naik Drastis, DPD RI Pemerintah Tingkatan Bantuan Operasional PTN
Menurut Menag, pihaknya menunda proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan..
“Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan,” jelas Gus Men panggilan akrabnya.
Menag juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Soal sumber pendanaan, lajutnya, bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.
Baca Juga: Bareskrim Polri Buru Dua WNA Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali, Sudah Masuk DPO
“Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud,” ujar Menag.
Sementara, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar menyebut, UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus.
“Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT,” terang Asep. (***)





One Comment