Pramono Sebut Pajak Daerah Jadi Penopang Pembangunan Jakarta di Tengah Pemangkasan DBH

JakartaHits.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya penerimaan pajak daerah untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik di tengah pengurangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang hampir mencapai Rp15 triliun.
Pramono menyampaikan hal tersebut dalam acara Jakarta Contributors Award 2026 di Menara Kuningan Ballroom, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026). Dalam acara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 73 wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
“Peran pajak daerah semakin penting karena Jakarta menghadapi tantangan fiskal. Ekonomi Jakarta tumbuh 5,52 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Di saat yang sama, alokasi Dana Bagi Hasil berkurang hampir Rp15 triliun,” ujar Pramono.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp49,89 triliun dalam Perubahan APBD 2026. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui penyederhanaan administrasi, transparansi informasi, dan percepatan penanganan pengaduan.
Pramono menjelaskan, penerimaan pajak daerah digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, transportasi, hingga perumahan. Dana tersebut juga dimanfaatkan untuk menangani persoalan perkotaan, seperti sampah, banjir, stunting, dan kemiskinan.
“Pajak yang dibayar warga dan dunia usaha dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik,” katanya.
Adapun 73 penerima penghargaan Jakarta Contributors Award 2026 terdiri atas 50 wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), 18 wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta lima kontributor Pajak Reklame.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Sejumlah manfaatnya dapat dilihat dari rehabilitasi gedung sekolah, perbaikan taman, serta keberlanjutan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Menurut Lusiana, transparansi penggunaan anggaran dan kemudahan pelayanan perpajakan diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.
Ia berharap pemberian penghargaan tersebut dapat mendorong kepatuhan wajib pajak hingga akhir tahun sekaligus meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam pembangunan Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga berharap para penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain dalam memenuhi kewajiban perpajakan, mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja.
(Sulton)





